Polusi Suara


          Suara kendaraan, musik, teve, adik yang menangis, omelan mama, itu semua hanya beberapa dari suara-suara yang kita dengar setiap harinya. Jika suara-suara itu terdengar sangat bisisng sehingga membuat perasaan kita nggak nyaman, maka itulah yang disebut polusi suara. Dampak polusi suara ini berbahaya lho, karena selain merusak pendengaran, juga bisa menimbulkan stress dan penyakit kejiwaan..
         Sebenarnya batas maksimal frekuensi yang aman utnuk didengar oleh manusia adalah 80 desibel (db). Tapi sayangnya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya masyarakat perkotaan sering mendengarkan suara
yang frekuensinya lebih tinggi daripada itu. Bahkan pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 06.00 - 10.00, tingkat kebisingan daerah kota bisa lebih dari 85 db. Terutama di daerah dekat rel kereta api dan yang sering dilewati sepeda motor. Karena frekuensi suara kereta api (KRL) = 95 db dan suara mesin motor = 104 db.
         Menurut dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. dr. H. Haryoto Kusnoputranto, seseorang hanya boleh mendengarkan 90 selama 4 jam setiap harinya. Jika lebih dari 4 jam terus-menerus, maka orang tersebut rawan mengalami gangguan pendengaran.
         Dampak polusi udara dapat menyerang kita dari dua arah:
  1. Secara fisik: Menurunnya kemampuan  pendengaran, telinga berdenging, sakit kepala, dan tekanan darah meningkat
  2. Secara psikologis: Sulit konsentrasi, insomnia, stress, dan mudah bingung
         Para peneliti dari Karolinska Institute Stokholm pernah membuktikan dampak dari polusi suara dari suara pesawat terbang membuat sebagian besar penduduk yang tinggal di sekitar bandaa mengalami tekanan darah tinggi dan stress. Frekuensi suara pesawat saat tinggal landas itu diatas 120 db san mereka harus mendengarkannya berkali-kali. Dan penelitian WHO di tahun 2007 pun menunjukkan bahwa kasus serangan jantung di negara Eropa 3% disebabkan karena kebisingan di jalan raya, terutama saat macet.
         Dampak polusi suara bukan hanya mengancam manusia, tapi juga mengganggu ketentraman hewan yang hidup di darat dan di laut. Contohnya, kasus tuntutan para peternak sapi dan unggasdi Amerika Serikat terhadap operator penerbangan yang terlalu rendah menerbangkan pesawat jetnya sehingga menyebabkan produksi susu dan telur dari hewan ternak menurun drastis. Mamalia laut menggunakan suara sebagai alat komunikasi, mengenali lingkungannyadan mencari mangsa. Jadi, gangguan kebisingan suara di laut, akan membuat mamalia kebingungan dan perilaku mereka berubah. Seperti yang terjadi di laut Bahamas pada tahun 2000, dimana sekitar 17 mamalia laut seperti lumba-lumba, anjing laut, bahkan ditemukan terdampar dan diduga penyebabnya akibat pengaruh suara dan sonar yang digunakan oleh kapal angkatan laut Amerika.
         Beberapa negara di Eropa menerapkan peraturan untuk menilang mobil yang terlalu keras menghidupkan stereo tape-nya di jalan raya. Pemerintah Indonesia sendiri juga nggak kalah semangat mengeluarkan peraturan utnuk meredam polusi suara ini. Salah satunya yaitu yang tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006, bahwa kekerasan suara klakson dan knalpot kendaraan bermotor maksimalnya adalah 90 db dan saat ini Kementerian Lingkungan Hidup juga sedang membuat konsep peraturan baru yang mengatakan bahwa kendaraan bermotor produksi tahun 2008 ke atas, tingkat kebisingannya nggak boleh lebih dari 85 db.
         Dan ternyata, tanaman bukan hanya berfungsi untuk keindahan atau kesejukkan saja tapi bisa juga untuk meredam suara-suara yang terlalu keras. Antara lain adalah tanaman bambu yang mampu mengurangi tingkat kebisingan dari suara kendaraan bermotor sebesar 12-20 db. Tanaman perdu seperti pohon teh-tehan yang sering jadi penghias pagar bisa mengurangi frekuensi suara sekitar 5-8 db. Penelitian di Amerika Serikat juga membuktikan bahwa pepohonan yang tinggi dan rapat berkombinasi dengan semak akan mengurangi kebisingan sampai 50%.





P.S.: Picture taken from http://eco-friendlyworld.blogspot.com/
Source: Kawanku Magz.

Posting Komentar

Copyright © 2011- XI IPA 7 Smansabara
Diberdayakan oleh Blogger.